oleh Jaiman
Poligami adalah seorang laki-laki atau suami mengawini perempuan lebih dari satu. Jadi dalam hal ini seorang laki-laki kawin dua, tiga dan seterusnya. Dalam perspektif hukum di Indonesia poligami diperbolehkan dengan persyaratan tertentu, misalnya istri mengalami sakit berkepanjangan sehingga tidak memungkinkan untuk melayani suaminya. Walaupun diperbolehkan dalam perspektih hukum, sesungguhnya yang dikehendaki oleh UU perkawinan adalah monogami, yaitu seorang laki-laki kawin dengan seorang perempuan.
Dalam pespektif agama, misalnya Agama Islam, poligami diperbolehkan sampai empat. Yaitu seorang laki-laki boleh mengawini perempuan satu, dua, tiga atau empat. Tetapi jangan keliru, bahwa untuk berpoligami membutuhkan persyarat yaitu adil. Apakah adil saja cukup? Tentu saja adil yang dimaksud di sini bermakna luas. Adil dalam hal materi, adil pembagian waktu, adil perhatian, adil belanja jasmani rohani. Bagi laki-laki yang tidak bisa adil maka sebaiknya kawin dengan satu saja.
Pertanyaanya sekarang adalah, apakah anda bisa berbuat adil? Jawabannya sangat relatif. Adil menurut siapa, saya bisa adil. Kalau tidak mungkin dilakukan, mengapa Tuhan menurunkan perintah seperti itu? Di sinilah titik krusialnya. Bahwa keadilan seorang laki-laki dipertanyakan.
Di beberapa daerah poligami menjadi status simbul. Di daerah tradisional seperti Madura, Pesisir Utara Jawa, banyak Kyai yang mengawini lebih dari satu perempuan. Bahkan perempuan-perempuan ini bangga dan hidup rukun diantara mereka. Realitasnya mereka bisa berpoligami dengan baik. Bagaimana dengan anda?
Apakah anda ingin berpoligami, atau pernah terlinta keinginan berpoligami? Ya, pernah. Suatu saat anda pernah berpikir poligami pasti enak. Bagaimana tidak enak. Istri dua berarti lebih banyak orang yang melayani, tidak mengalami kesulitan kalau salah seorang istri menstruasi dan seterusnya. Intinya semua yang enak terbayang di benak kita “Punya istri dua lebih baik daripada satu. Punya istri tiga lebih enak daripada dua dan seterusnya”. Mungkin istilah mudahnya “Lebih banyak lebih enak”.
Kalau anda berpoligami bagaimana perasaan istri pertama? Apakah anda pernah menanyakan hal ini kepada dia? Apakah dia dengansenang hati menerima kehadiran orang lain yang mengambil sebagian haknya? Bagaimana dengan anak-anak, apakah anak-anak mendukung, apakah mereka baik-baik saja? Mari kita cermati lebih lanjut.
POLIGAMI ADALAH SOLUSI DARURAT
Sebuah bangunan yang baik memiliki emergency exit. Fungsinya sebagai pintu darurat apabila ada kebakaran atau bencana alam. Pintu darurat harus diinformasikan kepada semua orang yang ada di sana supaya mereka tahu bahwa dalam kondisi darurat bisa menggunakan pintu tersebut. Di pesawat terbang juga demikian. Emergentu door ditulis jelas dan diinformasikan kepada semua penumpang bahwa dalam kondi darurat gunakanlah pintu tersebut.
Poligami juga demikian.apabila istri dalam kondisi darurat dan tidak bisa menjalankan fungdsi normal silahkan gunakan jalur tersebut. Tetapi kalau kondisinya baik-baik saja, kenapa menggunakan pintu darurat.
Anda boleh tidak sepakat karena hukum poligami dalam perspektif Islam bisa kontraversi
PRO KONTRA POLIGAMI
Tidak semua perempuan anti poligami dan tida semua laki-laki pro poligami. Pespektif poligami benar-benar subyektif, tergantung pola keyakinan dan pikir masing-masing orang.
Seorang perempuan di sebuah situs mengatakan, seharusnya perempuan tidak perlu takut dengan poligami. Ada sisi positif yang selama ini luput dari kesadaran perempuan. Dengan poligami tugas perempuan makin ringan, mengurus suami dan rumah. Mereka bisa saling kerjasama.
Bahkan di Bandung tahun 2009 dilaksanakan konferensi Club Poligami yang anggotanya mencapai 300 orang. Beberapa orang terang-terangan mendukung poligami dan akan segera join dengan club ini. Sementara yang lain ada yang mencibir, tidak manusiawi, melanggar HAM, merendah martabat perempuan dan sebagainya.
Benarkan poligami merendahkan derajat perempuan?
Testimoni poligami oleh seorang ibu,
Sebenarnya klo dilihat dari sudut pandang lain, poligami justru meringankan beban dan mengangkat derajat kaum wanita (jgn protes dulu, aku juga wanita tulen). Coba ditelaah dengan hati dingin dulu, dengan poligami wanita diringankan beban dalam melayani kebutuhan2 suami karena ada kerjasama dari istri2 yang lain. Poligami jugalah alternatif lain tuk mengangkat derajat kaum wanita yang belum mempunyai suami karena banyaknya jumlah perempuan dibanding laki-laki. Belum lagi klo bicara janda2 miskin yang perlu ditolong karna kematian suaminya. Dan masih banyak hal POSITIF lain yang justru mencerminkan akhlak bahkan keimanan kita (wanita) sebagai hamba Allah yang taat.
Masalah adil dan keadilan, itu gampang. Keadilan terjadi jika masing2 memahami posisi dan porsinya. Menuntut adil yang bagaimana kepada manusia yang di-nash tempat salah dan khilaf? Kepada Allah yang Maha Adil saja tekadang kita masih berburuk sangka. Kesimpulannya, laki2 tidak akan bisa adil dan dianggap adil jika kita yang perempuan selalu memandang poligami dari negatifnya saja.
Pertama, harus dipahami betul2 bahwa poligami bisa dilakukan atas ijin dari pihak istri. Jgn main ‘slenong boy’ aja, tahu2 sudah banyak istri simpanannya. Itu sih Zina namanya.
Kedua, perkuat dan perjelas alasan yang menyebabkan ingin berpoligami, tapi jangan dicari-cari. Sek bukanlah alasan kuat karena masalah diatas kasur itu bisa didiskusikan baik2 agar kedua pihak sama2 bisa menikmatinya. Usia dan kecantikan juga kebohongan besar, karena istri muda pun akan menjadi tua dan keriput juga. Keturunan juga bukan alasan urgen. Masih banyak contoh mereka yg diberi amanah anak justru menelantarkan mereka. intropeksi diri kenapa belum dikaruniai anak, sudahkah anda siap dengan amanah yang satu ini? Juga tentang sunah Rosul, yang dimaksud sunnah Rosul bukan pada jumlahnya melainkan pada alasannya kenapa beliau menikah lagi. Jadi, bagi para suami/laki2 pikirkan kembali sebelum berpoligami, apakah akan membawa kemaslahatan atau justru menjadikan anda orang yang dholim yang menyeret anda ke jurang api neraka.
Poligami adalah produk budaya bukan produk agama Islam. Islam hanya mengatur dan membatasi poligami sehingga poligami menjadi sebuah solusi dalam hidup. Ibarat pisau, poligami bisa berguna sebagai alat bantu manusia, juga bisa untuk menyakiti manusia…tergantung moral penggunanya.
Poligami bukanlah sebuah kejahatan tapi sebuah tanggung jawab sosial…ber-ZINA-lah yang pantas disebut kejahatan, pelakunya adalah seorang pengecut dan hasilnya adalah HARAM.
Masalah Poligami hanya bisa dihakimi kasus per kasus. Karena sebagai sebuah solusi, poligami masih dibutuhkan oleh manusia..mungkin bukan buat anda atau bukan di wilayah yang mendewakan monogami adalah HARGA MATI.
Filed under: Artikel, Berita, Keluarga, Management | Tagged: Amerika, Berita, Hikmah, Keluarga | Leave a comment »