Oleh : Jaiman Paiton
Diskusi tentang wacana demokrasi, sesungguhnya ranah ini tidak bisa lepas dari sinkronisasi kepentingan antara rakyat dan wakilnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik di pusat dan daerah. Diciptakannya sistem perwakilan adalah untuk menyederhanakan manajemen sistem informasi yang baik dan berstruktur, sehingga pemerintahan suatu negara berjalan dengan baik sesuai dengan aspirasi rakyat.
Rakyat adalah pemilik (owner/principle) dari negara dan berdaulat, sedangkan DPR dan DPRD adalah agen. Agen adalah orang atau sekelompok orang yang dipilih oleh rakyat untuk mewakili kepentingannya dalam pemerintahan suatu negara. Masalahnya adalah, apakah kepentingan rakyat benar-benar terwakili dalam sistem demokrasi? Bagaimana supaya kedua kelompok kepentingan ini menjadi identik? Bahasan yang menarik, dan akan saya tarik pada konsep ringkas dalam ranah business menagement . walaupun tidak bisa disederhanakan begitu saja, tetapi kesamaanya bisa ditemukan dalam banyak kasus.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan paling banyak dianut oleh negara di dunia dewasa ini, karena dianggap sebagai model pemerintahan paling ideal dan memenuhi aspirasi rakyat. Pertama kali demokrasi dicetuskan oleh pada cendekiawan yang mendambakan kondisi rakyat yang baik dan meningkatkan kemakmurannya. Terbukti sistem pemerintahan monarki telah menciptakan sistem yang menguntungkan keluarga raja (royal family) sementara rakyat dipaksa menerima kondisi terburuk. Rakyat boleh dijadikan tumbal untuk kepentigan raja dan keluarganya. Jelas ini tidak adil dan mengingkari hak-hak asasi manusia. Pada saat negara dalam keadaan buruk, kekurangan pangan, peperangan, penyakit dan bencana maka rakyatlah yang paling menderita. Sementara itu pada saat kondisi negara mengalami kemakmuran, maka keluarga raja yang akan mendapatkan kenikmatan pertama kali. Nah, inilah yang menjadi alasan mendasar, mengapa demokrasi menjadi harapan umat manusia.
Pada saat demokrasi ini dicetuskan, penentangan dari keluarga raja sangat besar. Bakan beberapa founder-nya dituduh melakukan makar dan dihukum mati. Tetapi mereka sangat gigih memperjuangkan sistem demokrasi karena menjadi harapan terbaik bagi umat manusia. Walaupun demikian ada keterbatasan-keterbatasan yang harus dimaklumi di dalamnya. Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, tetapi tidan semua rakyat memiliki hak untuk memimpin. Ada sekelompoh rakyat yang memiliki sifat-sifat baik dan manah (wali amanah) yang diharapkan menjadi penyambung lidah aspirasi rakyat. Prinsip utama bahwa rakyat adalah owner. Ruh filosofi demokrasi adalah kemakmuran rakyat. Pemilik hak adalah rakyat, kedaulatan adalah rakyat. Wakil rakyat amanah ini diharapkan menjadi aspirasi utuh.
Masalahnya adalah, bahwa antara principle dan agen terjadi gap yang cukup besar dan nyata. Rakyat yang seharusnya menjadi tuan yang aspirasinya harus didengarkan, dipertimbangkan lalu menjadi keputusan harus memihak pada rakyat. Tetapi kenyataannya, sangat banyak keputusan dewan yang tidak pro rakyat. Keputusan yang dibuat didasarkan pada segelintir kepentingan golongan yang ada di dalam ruang sidang. Dalam hal ini, para partai politik besekongkol untuk membuat keputusan yang menguntungkan idiri dan kelompoknya. Ini nyata dan selalu menjadi masalah klasik yang beruang-ulang muncul dan tenggelam silih berganti.
Walapun media masa dan aksi demontrasi langsung telah dilakukan oleh rakyat, tetap saja asperasi mereka tidak mendapat tempat prioritas. Pada saat mereka mendatangi rumah rakyat, yang diterima adalah janji-janji manis yang hanya akan menjadi catatan sementara dan dimasukkan tong sampah seiring dengan lewatnya waktu. Masih ingat dalam ingatan kita semua pada tahun 2007, pemerintah menaikkan harga BBM sebanyak 40 persen. Rakyat berontak dan melakukan protes dalam bentuk demontrasi yang bertubi-tubi. Setiap hari rumah rakyat didatang oleh rakyat. Sebagian dari mereka berbaik hati dengan meluangkan waktu menyambut mereka. Kemudian mereka juga berorasi seolah-oleh menjadi bagian dari pendemo dan beraspirasi sama. Anehnya rakyat kita, begitu mendapati satu orang wakil dan mendapat kata-kata mutiara langsung luluh hatinya kemudian membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Anda tahu apa yang dilakukan oleh wakil rakyat setelah rakyat pulang? Tidak ada apa-apa, nothing to do. Mereka tidak memikilkan apapun yang barusan dilihatnya di depan mata. Mereka berpikir bahwa rakyat harus tetap rakyat yang bisa dikadali.
Tidak semua aspirasi rakyat dikolek, dikompilasi dengan baik oleh wakilnya. Pada dasarnya rakyat adalah shareholder tetapi mereka tidak bisa memimpin. Walaupun rakyat adalap pemilik, perlu ada suatu lembaga yang ditunjuk secara kolehtif dalam Pemilu yang demikratis. Apa yang tersirat dibenak prinsiple tidak dapat dipahami semua oleh agen (wakil). Demikian juga sebaliknya, agen membawa kepentingan pribadi (persobal interes). Sangat mungkin juga bahwa tujuan utama agen adalah untuk kepenitingan pribadi. Mungkin mereka masuk legislatif untuk memperkaya diri sendiri.
Hal ini selalu ada walaupuns sekecil apapun yang dibawah agen. Dalam dunia bisnis, seorang manager adalah agen. Seorang agen juga membawa interest pribadi. Misalnya dia mengeluarkan keputusan dibalik jabatannya dengan tujuan utama untuk mendapatkan pendapatan lebih. Manager mengeluarkan keputusan tentang fasilitas dan benefit yang berjhak diterima manager apabila mencapai target tertentu. Padahal taeget ini adalah sesuatu hal yang sudah bisa dipprediksi sebelumnya. Sehiungga dia sakan mendapatkan benefit yang telah direncanakan.
Dalam negara demiokrasi rakyat tidak memahami dengan pasti niat yang terkandung dibalik program-rogramnya. Apa yang dituliskan di media masa, baliho, media elektronik dan seterusnya, tetapi sesungguhnya dia ingin mendapatkan penghasilan lebiih banyak. Banyak sekali keputusan dewan yang tujuannya nyata-nyata menguntungkan kelompok mereka.
Banyak sekali wakil rakyat yang menikmati fasilitas lebih padahal dia tidak layak mendapatkan imbalan itu. Lebih buruk lagi apabila mereka membaut kebijakan koruptif. Misalnya kasus dana gratifikasi dari pungutan danretribusi sebagaimana yang dilakukan oleh DRPD Kodya Sirabaya. Dengan dalih bahwa DPRD adalah lembaga yang berjasa pada peningkatan PAD suatu daerah kemudian dia mengeluarkan keputusan yang nyata nyata ber-ruh korupsi. DPRD minta bagian 5% dari retribusi dan pungut Kota Surabaya. Bayangkan betapa buruknya kinerja mereka. Intinya satu, mereka ingin memperkaya diri sendiri dengan mengatasnamakan rakyat. Sekali lagi rakyat dikhianati oleh DPRD.
Bagaimana supaya mereka tidak melakukan keburukan-keburukan tersebut?
Filed under: Berita, Management | Tagged: Management | 1 Comment »